Polda Jateng Bantah Kapolwil Banyumas Dimutasi karena VCD
Kamis, 29 Jul 2004 16:22 WIB
Semarang -
Meski nyata-nyata Kapolwil Banyumas Kombes Pol A.A. Mapparessa dimutasi saat kasus VCD dukung Mega di Banjarnegara sedang hangat-hangatnya, Polda Jateng membantah ada kaitan antara dua hal tersebut. Pemutasian Mapparessa merupakan hal biasa di tubuh Polri."Ada 13 petinggi Polri yang dimutasi. Tak hanya Kapolwil Banyumas. Jadi bukan karena ada kasus itu yang membuat dia (Kapolwil Banyumas) dimutasi, tapi regulasi internal saja," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Imam Yadi S kepada detikcom di kantornya, Jl. Pahlawan Semarang, Kamis (29/7/2004).Lagi pula, kata dia, kalau Mapparesa dimutasi karena kasus VCD, harusnya Kapolres Banjarnegara AKBP Widiyanto juga dimutasi atau dicopot. Tapi nyatanya, dia tidak diapa-apakan. Malah justru Mapparesa yang dimutasi.Dikatakan Imam, Mapparesa akan menempati posisi sebagai Kabag Renmin Desum Daman Mabes Polri. Posisinya sebagai Kapolwil akan digantikan Kombes Pol Prasetyo yang sebelumnya menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya.Selain itu, lanjut Imam, Karo Pers Polda Metro Jaya Kombes Pol Agus Dwiyanto juga dimutasi menjadi Ses Robinkar Desum Daman Mabes Polri. Ia digantikan oleh Kombes Pol Sariman Muhamad Djuri yang sebelumnya mengisi Renmin Desum Daman Mabes Polri."Surat mutasi datang siang ini. Bisa dikatakan ini mutasi besar-besaran. Kelihatannya tidak mendadak. Soalnya, Mabes pasti sudah punya rencana seperti ini sejak dulu," kata Imam sambil memegang surat mutasi bernomor TR/664/2004.Ketika ditanya soal kasus VCD, Imam mengatakan pihaknya sudah membentuk tim yang akan menyelidiki keterlibatan semua orang. Tim itu hingga kini masih bekerja mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak. "Ditunggu saja," katanya pendek.
(nrl/)










































