"Secara aturan partai Angie itu non aktif dari DPP, tapi pemecatan kan ada mekanismenya. Tinggal administrasinya saja, itu sudah berjalan dan sudah ada di tangan pak Amir Syamsuddin," ujar Politisi PD Ruhut Sitompul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2012).
Mengenai bantuan hukum, DPP akan tetap melakukan pendampingan hukum atas kasus yang dihadapi Angie. Namun bantuan hukum itu diserahkan kepada Angie apakah mau menerima atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mpr/gun)











































