"Tempatnya di Rupbasan (Rumah penyimpanan benda sitaan negara), Cilincing. Rencananya dimulai pukul 08.30 WIB," ujar pengacara Malinda Dee, Batara Simbolon, kepada detikcom, Senin (6/2/2012).
Batara menjelaskan, agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan beberapa barang bukti. Barang bukti yang telah disita yaitu 2 mobil Ferrari, 1 Mercy, 1 Hammer, dan 1 Toyota Fortuner.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah melakukan pemeriksaan barang bukti, lanjut Batara, sidang akan dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan saksi ade charge atau saksi meringankan. Namun, Batara belum mengetahui siapa saksi yang akan dihadirkan hari ini.
"Kalau saksi tidak hadir akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terdakwa," imbuhnya.
(her/her)











































