"Itu bahasa kode, saat SBY menyatakan bahwa ia mendengar rumor KPK sengaja memperlama kasus ini sampai hingga 2014. SBY jelas meminta bahwa KPK agar segera memproses kasus yang membelit Anas," ujar Manager Public Affairs Lembaga Survei Indonesia (LSI), Burhanuddin Muhtadi, dalam perbincangan dengan detikcom, Minggu (5/2/2012).
Menurut Burhanuddin, SBY yang juga sebagai presiden memang tidak boleh memberikan bahasa yang gamblang dalam kasus Anas. Hal ini akan memberikan kesan, bahwa SBY telah melakukan intervensi kepada KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SBY dinilai punya kepentingan agar kasus Anas segera dituntanskan. Bila kasus ini dibiarkan tanpa kejelasan, PD akan dirugikan karena citranya akan semakin terpuruk.
"Semakin lama kasus ini dibiarkan tidak jelas, maka PD akan semakin merosot di mata publik. dan itu akan merugikan partai Demokrat tentunya. Di sisi lain KPK itu bekerja atas dasar alat bukti bukan by order," imbuhnya.
(her/her)











































