"Tiga provinsi yang paling tinggi tingkat korupsinya yaitu Jawa Timur, diikuti provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD)," ujar peneliti ICW, Agus Sunaryanto, di kantor ICW, Jl Kalibata Timur 14, Jakarta, Minggu (5/2/2012).
Agus menjelaskan, korupsi di Jawa Timur mencapai 33 kasus, NTT 32 kasus, sedangkan NAD 31 kasus. Namun, jumlah potensi kerugian terbesar berada di wilayah pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun menurut Agus, kinerja penegak hukum selama tahun 2011 relatif cukup baik. Hal ini karena aparat penegak hukum telah memproses 436 kasus korupsi dengan jumlah tersangka 1.053 orang.
"Meskipun terjadi penurunan jumlah kasus yang ditangani dibanding tahun sebelumnya, namun jumlah kasus korupsi tetap masih sangat signifikan," imbuhnya.
(her/her)











































