Demikian temuan Indonesia Corruption Watch yang dirilis di kantor ICW, Jl Kalibata Timur 14, Jakarta, Minggu (5/2/2012). Nah, dari 1.053 orang itu, ICW mengklasifikasikan menjadi sekitar 30 jenis jabatan.
"Tersangka berlatar belakang pegawai negeri menempati urutan teratas dengan jumlah 239 orang. Diikuti oleh direktur atau pimpinan perusahaan swasta dengan 190 orang, serta anggota DPR/DPRD dengan jumlah 99 orang," ujar peneliti ICW, Agus Sunaryanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Temuan ini mengkonfirmasi penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang maraknya rekening gendut PNS muda di berbagai daerah. Hal ini, lanjut Agus, menunjukkan kegagalan badan pengawas internal pemerintah pusat dan daerah seperti Bawasda dan Irjen dalam mengantisipasi berbagai bentuk penyimpangan yang terjadi.
"Terjadi peningkatan kuantitatif dalam dua tahun terakhir, namun aparat penegak hukum lebih banyak menjerat pelaku kelas teri," sambung Agus.
Dia menilai penegak hukum belum memiliki desain, strategi dan prioritas utama. Sebab aparat masih menangani kasus dengan cara konvensional, yakni mengejar target jumlah kasus yang harus ditangani.
"Kebijakan remunerasi dalam kerangka reformasi birokrasi ternyata belum efektif mereduksi berbagai bentuk atau perilaku korup yang dilakukan para PNS," imbuh Agus.
(vit/her)










































