Komisi III DPR: Audit Kinerja KPK Dapat Mempercepat Kasus Wisma Atlet

Komisi III DPR: Audit Kinerja KPK Dapat Mempercepat Kasus Wisma Atlet

- detikNews
Minggu, 05 Feb 2012 07:39 WIB
Komisi III DPR: Audit Kinerja KPK Dapat Mempercepat Kasus Wisma Atlet
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus Wisma Atlet. Untuk mempercepat penanganan kasus tersebut, KPK bisa melakukan audit terhadap kinerja pimpinan KPK periode sebelumnya dalam menangani kasus ini.

"Menurut saya sebaiknya lakukan saja audit kinerja atas penanganan kasus wisma atlet ini ketika ditangani oleh periode sebelumnya, biar nanti clear," ujar anggota Komisi III DPR Aboe Bakar kepada detikcom, Minggu (5/2/2012).

Aboe mengatakan dengan audit kinerja diharapakan tindakan KPK atas orang-orang yang disebut dalam persidangan akan dilakukan dengan tepat. Audit ini juga bisa mempercepat proses penanganan wisma atlet dan membongkar kasus hingga ke akarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tidak hanya berhenti pada Angelina saja," jelas politis PKS ini.

Menurut Aboe penetapan Angelina Sondakh sebagai tersangka baru dalam kasus wisma atlet serta pencekalannya dan I Wayan Koster selama setahun merupakan perkembangan baru dari kasus ini. Aboe mengapresi langkah KPK yang dinilai sudah menunjukan taringnya ini.

"Saya kira ini sudah cukup baik, kan kepemimpinan KPK jilid 3 ini praktis masih berjalan sekitar satu bulan kerja saja. Penaikan status Miranda dan Angelina merupakan bukti mereka sudah bekerja, ini pertanda baik buat kita," tegasnya.

Bila ada beberapa pihak yang menyatakan bahwa apa yang dilakukan KPK masih lambat, menurut Aboe hal itu sah sah saja. Sebab, Abraham Samad Cs menerima warisan kasus-kasus tersebut dari KPK periode sebelumnya.

"Bisa jadi mereka terima kasus yang sudah lusuh ataupun bahkan rusak," paparnya.


(mpr/ahy)


Berita Terkait