"Kita sudah punya standar kode etik, dan komitmen itu sudah berulang kali ditegaskan. Didalam status seperti itu dengan sendirinya akan ada pemberhentiaan dari kepengurusan, karena setiap kader Demokrat yang tersangkut masalah pidana dan berstatus tersangka," ujar Sekretaris Dewan Kehormatan PD Amir Syamsuddin.
Hal itu dia katakan usai mengikuti acara resepsi pernikahan putri anggota Dewan Pembina Demokrat Achmad Mubarok di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Sabtu (4/2/2012) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau itu tanya sama DPP," jawabnya singkat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan politisi Demokrat Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus dugaan suap wisma atlet. Angie disangka dengan pasal penyuapan.
Saat ini, KPK juga telah mengajukan permohonan cekal atas Angie dan Koster. "KPK, melalui ketuanya, Abraham Samad, telah secara resmi mengajukan permintaan cekal kepada AS dan WK," ujar Wamenkum HAM, Denny Indrayana.
(mpr/mpr)











































