Kemenhub Harus Stop Lion Air Terbang Sampai Pilot Bebas Narkoba

Kemenhub Harus Stop Lion Air Terbang Sampai Pilot Bebas Narkoba

- detikNews
Sabtu, 04 Feb 2012 14:55 WIB
 Kemenhub Harus Stop Lion Air Terbang Sampai Pilot Bebas Narkoba
Jakarta - Ketiga kalinya pilot Lion Air ditangkap gara-gara narkoba. Hal ini mengindikasikan pengaruh narkoba sangat kuat di awak penerbangan maskapai itu. Kemenhub diminta menghentikan sementara penerbangan Lion Air sampai sang penerbang bersih dari narkoba.

"Saya khawatir ini bukan terakhir kalinya. Padahal penerbang dituntut kondisi fisik yang prima karena membawa nyawa banyak. Kita tahu pengaruh narkoba sangat berbahaya apalagi menerbangkan pesawat. Pilot membawa di atas seratusan orang, belum lagi jika pesawat jatuh, atau saat mendarat keluar landasan," papar Pengamat Penerbangan, Alvin Lie, kepada detikcom, Sabtu (4/2/2012).

Menurut dia, ada kelemahan sistem manajemen operasional maupun personel Lion Air. Alvin menjelaskan seorang penerbang pilot komersil seharusnya istirahat minimal 10 jam sebelum penerbangan berikutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka kalau seharian sudah terbang, terbangnya 2 hari kemudian. Kalau besok terbang lagi harus diberi waktu 10 jam. Tetapi kemungkinan ini tidak digunakan oleh pilot untuk istirahat melainkan foya-foya," kata Alvin.

Alvin berpendapat Lion Air tidak mampu disiplinkan penerbangnya. Hal ini menjadi salah satu bukti Lion Air sering alami insiden, tergelincir, safety record paling jelek.

"Saya mendesak Dirjen Perhubungan tegas dan jangan menunggu terjadi musibah. Wajib penerbang dan awak kabin melakukan cek darah untuk membuktikan bebas narkoba. Hentikan sementara penerbangan atau operasional Lion Air sampai semuanya diperiksa dan bisa dipisahkan penerbang, bersih dan penerbang yang ternoda narkoba," kata Alvin.

Selain itu, menurut dia, perlu dilakukan audit manajemen terhadap Lion Air tentang bagaimana menerapkan peraturan, alokasi terbang, sebab ada indikasi kelemahan di sana.

"Ini warning kepada maskapai lain agar manajemen tegas dan memberi sanksi kepada penerbang yang menyalahgunakan narkoba," ujar Alvin.

SS (44) pilot Lion Air asal BSD, Serpong, Tangerang, dibekuk di Kamar 2109 Hotel Garden Palace, Jalan Yos Sudarso Surabaya, pada Sabtu (4/2/2012) pukul 03.30 WIB.

Sementara itu, Direktur Umum Lion Air Edward Sirait yang dikonfirmasi soal penangkapan ini tidak mengangkat telepon selulernya.


(aan/ndr)


Berita Terkait