Kemenakertrans: Logis, Upah Buruh Harus naik!

Kemenakertrans: Logis, Upah Buruh Harus naik!

- detikNews
Sabtu, 04 Feb 2012 14:07 WIB
Kemenakertrans: Logis, Upah Buruh Harus naik!
Jakarta - Kemenakertrans melihat saat ini upah minimum buruh terlalu rendah. Buruh perlu mendapatkan jaminan kesejahteraan yang lebih layak.

"Reasonable. Memang upah minimum harus naik karena harga barag-barang sudah naik. Manusiawi memang harus naik," kata staf khusus Menakertrans Dita Indah Sari, dalam Polemik Sindo Radio bertajuk "Buruh Mengeluh" di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2012).

Kenaikan upah buruh perlu dikaji perusahaan bersama pemerintah daerah. Supaya tidak menjadi masalah antara pengusaha yang tergabung dalam Apindo dengan buruh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang harus naik. Kemudian apakah semua sektor harus menaikkan itu dijaki. Kalau perusahaan besar dan menengah nffak ada masalah tapi pengusaha kecil menjadi berat," kata Dita.

Dita berharap dewan pengupahan lebih detil mengatur klausuf pengupahan. Harus ditingkatkan dengan tingkat perusahaan masing-masing.

"Sejauh ini pengusaha tidak menolak kenaikan upah. Kalaupun ada masalah pengupahan bisa diselesaikan bipartit karena sedikit perushaan yang menolak. Jadi beberapa perusahaan bisa menyelesaikan secara bipartit dengan karyawan mereka," kata Dita.

(van/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads