"Perusahaan di Jawa Barat yang menolak melaksanakan SK Gubernur soal kenaikan upah minimum buruh tidak lebih dari 50 perusahaan dari belasan ribu perusahaan yang ada di Jawa Barat. Jadi, perusahaan yang mampu menaikkan upah buruh lebih banyak," kata staf khusus Menakertrans, Dita Indah Sari, dalam Polemik Sindo Radio bertajuk "Buruh Mengeluh" di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2012).
Menurut Dita, perlu dicari solusi agar peningkatan UMR tidak membunuh industri, termasuk mencari jalan tengah sulitnya laju sejumlah industri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia akan mendorong rapat lintas Kementerian untuk mencari solusi bersama agar ada alokasi lebih untuk buruh-buruh di Indonesia.
"Ketika upah minimum kecil kita harus bicara bagaimana agar industri lebih efisien sehingga jatah untuk buruh meningkat. Sekarang ini infrastruktur rusak di mana-mana, biaya listrik juga tinggi. Mungkin ini bisa diselesaikan di tingkat lintas Kementerian. Jadi bukan soal mau tidak mau. Tapi bagaimana mencari solusi," papar Dita.
(van/aan)











































