Nenek 90 Tahun Disandera Selama 6 Jam di Samarinda

Nenek 90 Tahun Disandera Selama 6 Jam di Samarinda

- detikNews
Sabtu, 04 Feb 2012 01:01 WIB
Samarinda, - Polresta Samarinda berhasil membebaskan seorang nenek, Sempurna (90), warga Jl Remaja Luar No 30 RT 28 Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (3/2/2012) malam WITA, yang disandera selama 6 jam oleh orang tak dikenal.

Informasi dihimpun detikcom, sang penyandera belakangan diketahui bernama Johan (30), warga Handil, Kutai Kartanegara. Johan memasuki rumah Sempurna sekitar pukul 17.00 WITA sore tadi, yang tinggal bersama anaknya bernama Sasra, yang juga menjadi Ketua RT 28. Saat itu, Sasra sedang asik ngobrol bersama tetangga seberang rumahnya.

"Di dalam rumah cuma ada istri Pak Ketua RT (Sasra) dan ibunya (Sempurna). Begitu tahu ada orang tak dikenal (Johan) masuk ke rumahnya, istrinya langsung keluar berteriak meminta tolong ," kata Junaidi, warga di sekitar kejadian kepada detikcom, Jumat (3/2/2012) malam WITA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebutkan Junaidi, kejadian begitu cepat. Ketua RT 28 Sasra dan istrinya dipastikan tidak mengenal sosok orang yang dikenal, yang menerobos masuk ke dalam rumah.

"Warga sempat mengira itu orang mau merampok. Makanya warga beramai-ramain mendatangi rumah Pak RT," ujar Junaidi.

Merasa nyawa Sempurna terancam di dalam rumah, lantaran sang nenek menderita lumpuh dan tidak bisa bangun dari pembaringan, Sasra dan keluarga lainnya pun bergegas melaporkannya ke kepolisian.

Sekitar pukul 17.30 WITA, aparat Polresta Samarinda beserta Polsekta Samarinda Utara, menerjunkan tim gabungan reserse kriminal untuk menangkap Johan. Diketahui, Johan berada di dalam kamar tidur sang nenek, sambil mengacungkan senjata tajam. Kenyataan itu membuat kepolisian bersikap hati-hati.

Untuk mengetahui identitas pelaku secara jelas, kepolisian melakukan penyelidikan dan akhirnya diketahui, pelaku penyanderaan bernama Johan itu tercatat sebagai orang yang diburu Polres Kutai Kartanegara, lantaran dugaan kasus KDRT terhadap istrinya.

"Dia sepertinya depresi karena istrinya melaporkannya ke kepolisian dengan dugaan KDRT," kata salah seorang anggota Polresta Samarinda kepada wartawan.

Memasuki malam hari, setelah mengetahui identitas pelaku secara lebih detail, kepolisian berupaya melakukan negosiasi. Sekitar pukul 22.00 WITA, kakak kandung Johan bernama Herman, didatangkan untuk membujuk Johan melepaskan sanderanya. Negosiasi dalam proses pembebasan sandera berjalan dramatis.

Akhirnya, Johan membebaskan Sempurna sekitar pukul 23.18 WITA. Sempurna pun dibawa ke mobil ambulan Polda Kaltim untuk menjalani perawatan di RSUD Abdul Wahab Syachranie, Samarinda. Namun belakangan, gantian Herman disandera oleh Johan. Mengetahui itu, situasi sempat tegang. Kepolisian pun bersikap cepat dan tanggap, dengan menggerebek ruang kamar yang di dalamnya terdapat Johan dan Herman.

Sekitar pukul 23.31 WITA, Johan berhasil diamankan dalam kawalan ketat kepolisian untuk menghindari amukan massa yang sudah menanti di luar rumah. Johan pun dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Arif Budiman kepada wartawan di lokasi kejadian membenarkan identitas penyandera bernama Johan, warga Handil, Kutai Kartanegara.

"Motif belum kita ketahui. Kita lakukan pemeriksaan tersangka di Mapolresta Samarinda," kata Arif.

Ditanya apakah tersangka menderita depresi akibat dilaporkan istrinya terkait dugaan KDRT, Arif belum bisa memastikannya. Menurut dia, barang bukti berupa senjata tajam, telah diamankan untuk memperkuat bukti perbuatan yang dilakukan tersangka.

"Terkait itu (depresi), masih kita selidiki. Yang jelas, tersangka telah menyandera korbannya dalam kurun waktu 5 hingga 6 jam," ujar Arif.

"Yang terpenting di sini, upaya persuasif yang kita lakukan berjalan lancar. Kita bebaskan korban sandera tanpa ada yang terluka," tutup Arif.



(fjr/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads