Penonaktifan Angie dari DPR Tunggu Penahanan KPK

Penonaktifan Angie dari DPR Tunggu Penahanan KPK

- detikNews
Jumat, 03 Feb 2012 18:27 WIB
Jakarta - Anggota DPR dari PD Angelina Sondakh ditetapkan jadi tersangka kasus suap wisma atlet. Namun Angie belum dinonaktifkan dari DPR.

"Pertama kita prihatin ada rekan kita terkena musibah. Kan Angie kan tidak merasa bersalah. Kami juga akan mempersiapkan penasehat hukum sebagai empati kami kepada rekan kami," ujar Wakil Ketua FPD DPR, Sutan Bathoegana, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/2/2012).

Menurut Sutan, Angie akan ngantor seperti biasa. Sampai Angie ditahan oleh KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan tersangka. Dia masih ngantor dia, belum dinonaktifkan dia. Kalau dia nanti seperti Bu Wa Ode sudah ditahan baru kita nonaktifkan jadi anggota Dewan sampai status hukumnya selesai. Karena kalau tidak dinonaktifkan nanti dia melanggar UU dia dipecat dia," kata Sutan.

Sementara itu pemecatan Angie dari DPR menunggu inkrah."Beliau masih tetap jadi anggota dewan sebelum inkrah. Inkrah saja kalau PK dia masih punya hak sebagai anggota dewan. Sampai kemudian berkekuatan hukum pasti barulah diberhentikan tetap jadi anggota dewan,"lanjutnya.

PD pun mendorong KPK menuntaskan kasus ini hingga tuntas. Termasuk menegaskan moto sebagai partai antikorupsi.

"Mendorong KPK menuntaskan kasus ini secara bersih. PD selalu punya ciri khas partai antikorupsi, walaupun memakan anak kandung sendiri. Demi kepentingan negara kita relakan. Siapapun kalau terkena kasus hukum diproses," tandasnya.

(van/gun)


Berita Terkait