Berdasarkan kesaksian sopir Permai Group, Lutfi Ardiansyah di persidangan M Nazaruddin, Angie pernah memasuki ruangan kerja politisi PDI Perjuangan I Wayan Koster pada 5 Mei 2010. Ruang kerja Koster di DPR terletak di lantai 6 gedung DPR.
Nah, beberapa saat sebelum Angie masuk ke dalam ruangan, Lutfi baru saja menyerahkan Rp 5 miliar yang dibawa dari perusahaan milik Nazaruddin. Uang diserahkan dalam dua tahap, yakni Rp 2 miliar di pagi hari dan Rp 3 miliar di sore harinya. Lutfi saat itu disuruh oleh mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sering lihat di tivi, kan pernah jadi Putri Indonesia," kata Lutfi.
Sebenarnya Lutfi tak tahu maksud anggota Fraksi Partai Demokrat itu ada di ruang FPDIP DPR. Namun ternyata, kata Lutfi, Angelina memasuki ruangan kerja Wayan Koster. "Bu Angelina masuk ruangan yang saya tinggalkan tadi," katanya.
Tidak hanya kesaksian Lutfi, pada persidangan atas Nazaruddin yang digelar pada Rabu (25/1) lalu, Mindo Rosalina Manulang juga mengungkapkan bahwa Permai Grup pada 2010 pernah mengeluarkan dana Rp 10 miliar demi meloloskan proyek Wisma Atlet SEA Games yang masih dibahas Badan Anggaran DPR. Rosa menyebut politisi DPR yang mendapat pelicin dari Nazaruddin itu adalah Wayan Koster dan Angie. Masing-masing mendapat Rp 5 miliar.
Hal yang sama juga diamini oleh Yulianis dan staf keuangan Permai Group lainnya, Okta Rina. Mereka mengakui ada aliran dana ke Angie dan Koster.
Meski begitu, baik Angie maupun Koster selalu membantah kesaksian ini. Mereka menegaskan tak pernah menerima uang terkait proyek tersebut.
(mad/ndr)











































