Acara jumpa pers digelar di auditorium KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (3/2/2012). Biasanya acara digelar di ruang konferensi pers, namun karena jumlah wartawan yang membludak, akhirnya acara yang molor satu jam itu pun dipindahkan ke ruangan auditorium yang lebih besar.
Abraham tampil dengan kemeja gelap dan peci putih. Dia ditemani Kabag Pemberitaan Priharsa Nugraha selaku pembawa acara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama hampir 15 menit, pria asal Makassar itu menerangkan perihal kasus wisma atlet. Dia memastikan bahwa Angie sudah berstatus tersangka dan dijerat dengan pasal penyuapan.
Meski tema yang dibahas cukup serius, Abraham sempat berkelakar soal status Angie. "Ada pun tersangka baru, sebelumnya saksi, inisialnya AS, Abraham Samad," selorohnya. Tentu saja pernyataan ini mengundang tawa para jurnalis.
Saat sesi tanya jawab, acara berlangsung lebih santai. Para wartawan bertanya soal seluk beluk kasus wisma atlet. Mulai dari status para saksi lain, hingga bukti-bukti yang menjerat Angie.
Namun, ada juga yang menanyakan keberadaan pimpinan lain. Sebab dalam dua kali jumpa pers soal tersangka, Abraham selalu tampil sendiri. Kondisi ini semakin mempertegas kabar adanya perpecahan di pimpinan KPK, terutama saat hendak menentukan status tersangka.
"Ke mana pimpinan lainnya Pak?" tanya wartawan.
Tapi seperti biasa, Abraham tidak terpancing. Dengan senyuman khasnya dia menjelaskan, tidak ada perpecahan di tubuh pimpinan KPK. "Yang ada hanya perbedaan pendapat saja," terangnya.
Dia juga memastikan pimpinan lain sedang ada tugas di luar kantor, bahkan ada yang sedang di luar kota. "Ada satu yang sedang ke Moskow Rusia, untuk bertugas," sebutnya.
Aksi solo Abraham ini memang bukan tanpa alasan. Sejak awal, dia terlihat bersemangat untuk mengumumkan seseorang menjadi tersangka.
Bahkan, dia tak segan mendatangi langsung ruang wartawan sekadar hanya untuk memberi tahu bakal ada konferensi pers soal kasus wisma atlet. Hal yang tak lazim dilakukan oleh seorang ketua KPK sebab ada juru bicara tersendiri di KPK.
Meski begitu, dia menegaskan bahwa aksi 'solo' nya tidak berhubungan perpecahan. Setiap keputusan yang diambil merupakan keputusan bersama.
"Kita tetap menjalankan fungsi kolektif kolegial dalam pengambilan keputusan," tegasnya.
(mad/gun)











































