"Saya prihatin atas penetapan status tersangka kepada ibu Angelina Sondakh. Kembali lagi salah satu kader teras PD menjalani proses hukum setelah lama PD diterpa badai dan gelombang cobaan. Kami sedang diuji,β kata Ibas dalam siaran pers kepada detikcom, Jumat (3/2/2012).
Ibas mengatakan, PD akan terus konsisten mendukung aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini secara terang benderang. Demokrat tidak akan mengintervensi penuntasan kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan politisi Demokrat Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus dugaan suap wisma atlet. Angie disangka dengan pasal penyuapan.
Saat ini, KPK juga telah mengajukan permohonan cekal atas Angie dan Koster. "KPK, melalui ketuanya, Abraham Samad, telah secara resmi mengajukan permintaan cekal kepada AS dan WK," ujar Wamenkum HAM, Denny Indrayana, dalam pesan singkatnya kepada detikcom.
(van/gun)











































