"Kami memastikan apakah laporan tersebut benar sudah dicabut atau belum.
Kita mau tahu dari Mabes sendiri apakah betul laporan tersebut sudah di cabut," kata anggota tim kuasa hukum, Patra M Zen, saat mendatangi Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (3/2/2012).
Patra juga membantah mengenai pemberitaan di media yang menyebutkan kalau Ramadhan Pohan pernah bertemu dengan Ical. Ical dan Ramadhan tidak pernah bertemu selama 12 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, anggota tim kuasa hukum Ramadhan lainnya, Carrel Ticualu mengaku Ramadhan Pohan tidak pernah meminta maaf kepada Ical mengenai kasus PT SNM di Bima. Permintaan yang dilontarkan Ramadhan kepada Ical terkait sebagai orang yang lebih tua.
"Terkait pernyataan tentang Bima, tidak pernah ada. Tapi kalau minta maaf sebagai orang tua ya. Selaku anggota DPR klien kami tidak berhak minta maaf," jelasnya.
Kedua tim kuasa hukum ini pun langsung memasuki Bareskrim Mabes Polri. Tak berapa lama, keduanya pun keluar. Saat wartawan memastikan mengenai pencabutan laporan Ical tersebut, Patra mengaku laporan polisi itu belum dicabut.
"Belum nih. Ya kita lanjut saja," jelasnya.
(gus/vta)











































