Angie Tersangka, Marzuki: Serahkan Kepada Proses Hukum

Angie Tersangka, Marzuki: Serahkan Kepada Proses Hukum

- detikNews
Jumat, 03 Feb 2012 16:32 WIB
Angie Tersangka, Marzuki: Serahkan Kepada Proses Hukum
Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pembina PD Marzuki Alie angkat bicara terkait penetapan Angelina Sondakh menjadi tersangka. Menurut Marzuki, PD menyerahkan sepenuhnya penuntasan kasus suap Kemenpora kepada proses hukum.

"Serahkan ke proses hukum," kata Marzuki saat ditanya penetapan tersangka Angelina Sondakh.

Hal ini disampaikan Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/2/2012).

Marzuki enggan mengomentari apakah Angelina Sondakh akan dinonaktifkan dari DPR. Menurutnya itu menjadi wewenang DPP.

"Itu urusan DPP,"tegasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan politisi Demokrat Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus dugaan suap wisma atlet. Angie disangka dengan pasal penyuapan.

Saat ini, KPK juga telah mengajukan permohonan cekal atas Angie dan Koster. "KPK, melalui ketuanya, Abraham Samad, telah secara resmi mengajukan permintaan cekal kepada AS dan WK," ujar Wamenkum HAM, Denny Indrayana, dalam pesan singkatnya kepada detikcom, hari ini.

(van/ahy)


Berita Terkait