KPK Belum Cukup Bukti Jerat Wayan Koster

KPK Belum Cukup Bukti Jerat Wayan Koster

- detikNews
Jumat, 03 Feb 2012 16:23 WIB
Jakarta - Politisi PDI Perjuangan I Wayan Koster resmi dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun dia tidak ditetapkan sebagai tersangka karena belum cukup bukti.

"Sabar dong, ini kasus kita kembangkan terus," kata Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (3/2/2012).

Menurut Abraham, Angelina Sondakh yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka adalah pintu masuk untuk menjerat pihak lain yang terlibat. Nanti, bila sudah cukup bukti, semua akan diumumkan ke publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus ini tidak berhenti pada penetapan AS, akan kita kembangkan. Tidak bisa kita ungkap," jelasnya.

Seperti diketahui KPK resmi menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka. Angie disangka dengan pasal penyuapan. Angie pun sudah dicegah KPK bersama politisi PDI Perjuangan I Wayan Koster.

(mad/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads