"Sudah seharusnya," ucap Nazaruddin seperti ditirukan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
Hotma mengatakan itu saat sidang diskors beberapa menit di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (3/2/2012).
Hotma menjelaskan, ia mendapat informasi penetapan status tersangka Angie dari koleganya. Nazar pun yang masih bersidang, sudah diberi tahu soal ini.
"Tadi Nazar sudah dikasih tahu," sebutnya lagi.
Seperti diketahui KPK resmi menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka. Angie disangka dengan pasal penyuapan. Angie pun sudah dicekal KPK.
(mok/gun)











































