Humas Imigrasi Maryoto mengatakan, Angie tercatat meninggalkan Indonesia pada bulan Desember 2011 ke Singapura. Dia lalu kembali ke Indonesia 11 Desember 2011.
"Angelina Sondakh dari Spo 11 Desember 2011," kata Maryoto kepada detikcom, Jumat (3/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui KPK resmi menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka. Angie disangka dengan pasal penyuapan. Angie pun sudah dicegah KPK bersama politisi PDI Perjuangan I Wayan Koster.
(mad/gun)










































