"Kami berharap keputusan tersebut diambil dengan telah memenuhi berbagai ketentuan yang diatur oleh UU dan harus tetap berpegang pada asas praduga tidak bersalah," ujar Sekjen PDIP, Tjahjo Kumolo, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/2/2012).
Tjahjo yakin Koster akan kooperatif. Koster juga diyakini akan menjalani proses hukum di KPK dengan penuh tanggung jawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo menambahkan, sebagai pimpinan partai pihaknya mempercayakan sepenuhnya kepada KPK dalam menangani proses kasus ini demi penegakan hukum yang berkeadilan. Dan Tjahjo yakin KPK akan bersikap adil dalam penanganan masalah ini," ucap Tjahjo.
Nama Angelina Sondakh (Angie) dan I Wayan Koster berkali-kali disebut dalam sidang lanjutan Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya telah mengajukan permohonan cekal atas keduanya.
"KPK, melalui ketuanya, Abraham Samad, telah secara resmi mengajukan permintaan cekal kepada AS dan WK," ujar Wamenkum HAM, Denny Indrayana, dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Jumat (3/2/2012).
"Atas permintaan tersebut, saya langsung memerintahkan Dirjen Imigrasi untuk melaksanakannya efektif mulai hari ini," imbuh Denny.
Koster disebut-sebut menerima uang dollar atas persetujuan M Nazaruddin terkait proyek universitas. Sedangkan Angie, menurut Nazar, pernah mengaku telah menerima duit dari proyek Wisma Atlet di depan para petinggi Partai Demokrat (PD).
Dalam berbagai kesempatan, baik Angie maupun Koster sudah membantah. Namun kesaksian di persidangan selalu menyudutkan keduanya.
(van/nik)











































