"Beberapa anggota dewan kita ketika dia tersangka dia mengajukan peninjauan kembali macam-macam. Tapi kalau yang bersangkutan (Angie) sudah tidak bisa masuk, seperti Wa Ode berarti kami menonaktifkan sampai keputusan hukum itu jelas,"ujar Sutan.
Hal ini disampaikan Sutan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angie baru akan dicopot permanen dari DPR dan DPP PD jika sudah ada keputusan hukum tetap. Demikian diatur dalam AD/ART PD.
"Pencopotan permanen itu setelah inkrah. Ketika dia mengajukan PK ternyata dia tidak bersalah," kata Sutan.
Sutan mengaku tidak kaget Angie dicekal karena Angie sudah sering disebut-sebut tersangkut kasus ini.
"Jadi itu kan sudah dari dulu bakal begini begitu kan sudah tidak ada yang kagetlah. Kami mengacu kepada dewan pembina waktu Nazaruddin ditangkap. Beliau terang benderang mengatakan siapa pun orangnya dari partai apapun dia kalau menyangkut masalah hukum silakan diproses. Menyangkut Angie itu kan masalah pribadi Beliau. Dia dicekal itu risiko masing-masing," papar Sutan.
(van/aan)










































