"Sudah ada dua tersangka lagi berinisial DN dan KP," ujar Kasubdit Umum Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Helmy Santika kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2012).
Nama dua tersangka ini muncul dari keterangan tiga tersangka sebelumnya. Helmy mengatakan, dua tersangka ini datang ke Polda Metro Jaya setelah penyidik memanggilnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keterangan DN dan KP, mereka mengaku ikut terlibat dalam pembunuhan sadis itu. Mereka pun bertanggung jawab atas pembunuhan itu.
"Peran mereka ke TKP dan di TKP ikut memukul korban," tutup Helmy.
Penyidik saat ini masih mengembangkan keterangan dari dua tersangka dan tiga tersangka sebelumnya. Motif pembunuhan pun masih didalami.
Seperti diketahui, Ayung ditemukan tewas di kamar 2701 Swiss-Belhotel pada Kamis (26/1) malam lalu. Saat ditemukan, korban sudah tewas dengan kondisi leher tergorok dan luka tusukan pada perutnya.
Tiga tersangka menyerahkan diri ke polisi usai kejadian. Mereka mengaku membunuh korban lantaran fee atas jasa penagihan utang yang ditugaskan kepada tiga tersangka, tidak dibayarkan. Namun penyidik masih mendalami motif tersebut. Pembunuh, diduga lebih dari lima orang.
(mei/ahy)










































