Awas! Jangan Terjebak Penipuan di Internet Bermodus Phishing

Awas! Jangan Terjebak Penipuan di Internet Bermodus Phishing

- detikNews
Jumat, 03 Feb 2012 13:10 WIB
Jakarta - Seiring dengan berkembangnya teknologi dan informasi, berkembang pula modus kejahatan baru. Para pelaku kejahatan mulai cerdik dengan mengikuti perkembangan teknologi yang ada.

Kepala Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Audie Latuheru, mengatakan kejahatan adalah bayang-bayang peradaban manusia.

"Artinya, kejahatan itu akan berkembang seiring dengan perkembangan peradaban. Sekarang perkembangan dengan peradaban yang canggih, maka kejahatan pun menyesuaikan. Pola, modus dan pelakunya pun mengikuti peradaban tadi, teknologi itu," jelas Audie kepada detikcom di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, Audie mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan fasilitas internet sebagai sarana komunikasi atau transaksi. Salah satu modus kejahatan yang perlu diwaspadai pengguna internet yakni modus phishing yang digunakan untuk mencuri data. Pencuri akan menggunakan data tersebut untuk menguras dana pada rekening nasabah di bank melalui fasilitas e-banking.

"Modus phishingini biasanya dilakukan dengan cara mengirimkan surat elektronik dengan mencantumkan link situs seperti situs bank yang seolah-olah situs resmi bank tersebut, padahal palsu. Itu penipuannya," ia memaparkan.

Nah, masyarakat perlu mencermati situs tersebut apakah betul-betul situs resmi atau bukan. Situs palsu biasanya akan meminta data validasi ketika pengguna meng-klik situs tersebut.

"Di situ dia akan menerangkan bahwa 'anda diminta memvalidasi data, tolong diminta validasi data nama ibu kandung, diminta sekali lagi'," ujarnya.

Karena mengira situs tersebut merupakan situs resmi bank, pengguna akan mempercayainya hingga melakukan apa yang diperintahkan dalam situs itu. Dan ketika pengguna menutup akun, si pelaku akan menggunakan data validasi itu untuk menjebol rekening nasabah.

"Ketika si pelaku memasukkan data tersebut ke situs bank resmi, bank akan memvalidasi data-data tersebut dan meloloskan transaksi yang diinginkan si pelaku," ujar Audie.

Audi melanjutkan pelaku kejahatan yang menggunakan fasilitas internet sebagai sarana melancarkan aksinya tidak perlu memiliki keahlian khusus. Pelaku pada akhirnya akan mengikuti perkembangan teknologi dan memanfaatkan celah-celah itu untuk melakukan kejahatan di dunia maya.

"Itu dengan sendirinya, keahlian manusia kalau mengikuti perkembangan, dia tidak perlu keahlian khusus. Orang mengikuti dengan sendirinya. Tentu hanya dengan sentuhan khusus untuk mempelajarinya," lanjut dia.

Bahkan, dengan adanya internet, segala panduan dan teknik-teknik untuk meretas data internet tersedia. Hanya dengan mengetik kata kunci pada mesin pencari (search engine), trik-trik untuk melakukan kejahatan internet tersedia pada internet itu sendiri.

"Jangan lupa, untuk belajar IT sekarang bebas di share di search engine saja kita dapat mengetahuinya, tinggal bagaimana masyarakat menyikapinya," imbuh dia.

Lalu kejahatan yang memerlukan peralatan khusus, seperti scamming, juga tersedia di internet. Scamming merupakan pesan palsu yang sering diterima lewat SMS maupun email.

"Untuk peralatan sama halnya dengan ilmunya. Software dan hardware dan peralatannya you can find only by clicking," tutur dia.

Untuk itu, Audie kembali mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan fasilitas internet. Masyarakat, khususnya nasabah yang biasa melakukan transaksi via e-banking, perlu mempelajari trik-trik agar terhindar dari kejahatan tersebut.

"Artinya, masyarakat selalu mewaspadai modus-modus baru yang berkembang ini. Kalau dia gunakan kartu kredit, biasanya pihak bank keluarkan tips-tips pengamanan misalnya jangan beri pin lewat email. Setiap bank pasti punya tips untuk melindungi dan mengamankan customernya karena berkaitan dengan kepercayaan customernya," tutup dia.

(mei/vit)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads