MMI Demo Minta Ba'asyir Dibebaskan

MMI Demo Minta Ba'asyir Dibebaskan

- detikNews
Kamis, 29 Jul 2004 11:30 WIB
Jakarta - Sekitar 80 aktivis Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) berunjuk rasa di Mabes Polri meminta Ustad Abu Bakar Ba'asyir dibebaskan dari tahanan menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan UU No.16/2003 tentang bom Bali.Massa datang dengan mengendarai bus dan langsung berorasi di depan gerbang Mabes Polri, Jl.Trunojoyo 3, Jakarta, Kamis (29/7/2004). Mereka mengenakan rompi hitam bertuliskan Mujahidin dan sorban."Kalau dalam 30 hari, polisi tidak membebaskan Ustad Abu berarti polisi tidak menghormati hukum Indonesia yang seharusnya ditegakkan dan menginjak-injak hukum yang ada," kata Fauzan.Menurut Fauzan, tuduhan yang dikenakan terhadap Ustad Abu, yakni diduga melanggar pasal 14, 15, 16 dan 17 UU No. 16/2003 harus batal demi hukum dan keadilan. "Ustad harus direhabilitasi nama baiknya," ujarnya. Poster-poster yang dibentangkan bertuliskan "Ustad Abu wajib bebas", "Hentikan penzaliman ulama dan aktivis Islam", "MA batalkan UU Terorisme" dan "Masihkah ulama dizolimi?". Hingga kini, aksi masih berlangsung dan dikawal puluhan polisi. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads