"Pemberian gelar Doktor Horis Causa kepada Prince Charles telah diputus oleh komite 3 tahun lalu," kata Rektor UI, Gumilar Somantri, usai rapat dengan Kemendikbud di Kantor Kemendikbud, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (3/2/2012).
Gelar bakal diberikan bertepatan dengan perayaan 200 tahun hubungan Indonesia dengan Inggris, dan upaya dari pemerintah Indonesia dan pihak Inggris untuk menjalin kedekatan akademik di bidang pendidikan tinggi. "Jadi hal ini yang memungkinkan pemberian gelar Doktor Honoris Causa bulan Mei tahun ini," lanjut Gumilar.
Menurut dia, pemberian gelar ini telah sesuai dengan standard operating procedure (SOP) dan telah berdasar kajian. GUmilar menegaskan gelar tidak diberikan berdasar pertimbangan pribadi.
"Keputusan yang diambil oleh Komite Tetap Guru Besar sejak 3 tahun lalu," sambung Gumilar.
Sebelumnya UI juga memberikan gelar Doctor Honoris Causa kepada Raja Arab Saudi. Salah satu pertimbangannya karena di negara itu banyak tenaga kerja asal Indonesia yang menjadi pahlawan devisa. Pemberian gelar memicu kontroversi karena saat itu ada peristiwa pemberian hukuman pada seorang TKI.
"Dan waktu itu dijadikan entry point oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki tujaun tertentu," ucapnya.
Gumilar menegaskan Doctor Honoris Causa untuk Pangeran Charles telah sesuai keputusan dan proses. Hal ini juga sesuai tugas perguruan tinggi dalam memberi kontribusi dan apresiasi pada tokoh-tokoh penting di dunia yang banyak berjasa besar membangun peradaban.
"Kita tahu Prince of wales banyak sekali aktivitas yang dilakukan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Terlibat dalam konservasi, beliau juga terlibat dalam gerakan memperlambat global warning dan program terkait pengurangan CO2. Ini penting dan harus diapresiasi," papar Gumilar.
(vit/ndr)











































