"Sepanjang itu kewenangan penyidik, kita mengikuti. Tetapi kita tetap akan mengusahakannya," ujar Efrizal kepada wartawan usai mendampingi pemeriksaan Afriyani di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/2/2012).
Efrizal mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan keinginan Afriyani itu kepada penyidik beberapa waktu lalu. Penyidik, kata dia, sudah menunjukan sinyalemen dikabulkannya permintaan Afriyani itu.
"Sinyal untuk berikan itu sudah ada, mungkin nunggu waktu, mungkin setelah selesai pemeriksaan," kata dia.
Kendati kepolisian telah menegaskan tidak akan memberikan izin terhadap Afriyani, Efrizal bersikukuh bahwa pihaknya telah mendapatkan izin dari penyidik agar Afriyani bisa bertemu keluarga korban.
"Yang disampaikan Afriyani bahwa tetap ingin meminta maaf, dari penyidik juga sudah ada izin tapi terkendala pemeriksaan kontinu maka nanti akan diupayakan lagi," papar dia.
Soal pertimbangan resiko keselamatan dan keamanan Afriyani bila menemui langsung keluarga korban, Efrizal menyerahkan hal itu ke aparat polisi.
"Keamanan sejauh kami tahu, penyidik akan dampingi," imbuh dia.
Bila akhirnya penyidik tidak memberikan kesempatan kepada Afriyani untuk menemui keluarga para korban, Efrizal pasrah. Namun, kata dia, permintaan Afriyani memungkinkan terpenuhi bila keluarga korban mau menemui kliennya di tahanan.
"Kalau ada kemungkinan keluarga korban ke sini, itu bisa saja," pungkasnya.
Sementara kuasa hukum korban, Ronny Talapesy yang dihubungi secara terpisah menyatakan pihaknya tetap berharap Afriyani datang langsung kepada keluarga korban.
(mei/rdf)











































