"Jadi inilah problem utama kita dalam menanggulangi narkoba, pengawasan kita terhadap pantai kita yang luas," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution, di kantornya Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (02/02/2012).
Dijelaskan Saud penyelundupan narkoba itu dilakukan dengan menggunakan perahu kecil. Mereka masuk dari semenanjung barat Malaysia ke wilayah Aceh. Kemudian dari Aceh menggunakan bus ke Padang, kemudian Pekanbaru, dan Lampung, setelah itu ke Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diakui Saud, pengawasan itu sulit karena masyarakat juga tidak mengetahui adanya penyelundupan tersebut sehingga pihaknya tidak mendapatkan laporan. Untuk kasus ini, Polisi mendapatkan informasi dari jaringan pengedar yang telah berhasil dibekuk.
"(Informasi) dari jaringan yang kita tangkap setiap saat," tutur Saud.
Seperti diberitakan sebelumnya, Aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil membekuk pengedar narkoba jaringan internasional. Dalam penangkapan itu, Polisi mengamankan 8 tersangka berinisial AZL, AD, APN, NT, MS, SA, HK, dan DN.
Dari pembekukan itu, polisi telah menyita 55 kg sabu, 50 ribu butir ekstasi, dan 30 ribu H5. Perkiraan, barang bukti tersebut mencapai Rp 128 miliar.
(rdf/rdf)










































