Komisi III Tetapkan Dua Anggota Baru LPSK

Komisi III Tetapkan Dua Anggota Baru LPSK

- detikNews
Kamis, 02 Feb 2012 22:23 WIB
Jakarta - Komisi hukum DPR memilih Tasman Gultom dan Hotma David Nixon sebagai anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dua anggota baru ini menggantikan Ketut Sudiarsa dan Myra Diarsi yang diberhentikan dengan tidak hormat karena terkait dengan kasus Anggodo Widjojo.

Pemilihan berlangsung Kamis (2/2/2012) malam di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta. Pemilihan melalui voting ini dikuti oleh 49 anggota komisi hukum.

"Sesuai dengan ketentuan calon terpilih yang mendapat suara terbanyak urutan pertama atas nama Tasman Goeltom dan Hotman David. Dengan demikian kami memohon persetujuan bapak ibu komisi III penetapan LPSK pengganti, adalah Tasman dan Hotman," kata pimpinan rapat Benny K Harman.

Dari 54 anggota komisi Hukum, yang hadir dan melakukan pemilihan hanya 49 orang. Sementara masing-masing anggota berhak mengajukan dua suara. "Yang tidak datang empat anggota dan satu pimpinan. Jadi jumlahnya 49 orang," ujar ketua komisi hukum ini.

Berikut hasil perolehan suara:
Ade Paul Lukas (advokat) : 6 suara
Hotma David Nixon (advokat) : 25 suara
Edisius Riyadi Tere (akademisi) : 8 suara
Tasman Gultom (advokat) : 49 suara
Lily Dorianty Purba (konsultan) : 1 suara
Ahmad Taufik (advokat dan wartawan) : 9  suara

(rdf/rdf)


Berita Terkait