"Saya memuji langkahnya dan memang sudah seharusnya. Meski terlambat saya harus menghargai langkah itu ketimbang menjadi pertanyaan yang tidak perlu. Saya hargai kredibilitas Pak Amir," kata Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2/2012).
Priyo menilai langkah mundur dari Pansel KPU jauh lebih bagus dan seharusnya diambil sejak lama. Hal ini untuk menghindari adanya masalah di kemudian hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amir Syamsuddin sudah menyatakan mundur dari posisinya sebagai Wakil Ketua Tim Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurut Menteri Dalam negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang juga Ketua Pansel, Amir mundur karena desakan dari DPR.
Menurut Gamawan, usulan adanya wakil pansel memang dari dirinya dan semata-mata untuk untuk kelancaran tugas Pansel.
"Supaya tidak terganggu ketika saya berhalangan maka saya adakan wakil. Itu di dalam UU memang tidak terakomodir, tetapi bukan berarti tidak boleh," ujar Gamawan di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Kamis (2/2/2012).
(nal/vta)










































