Peredaran 55 Kg Sabu Dikendalikan dari LP Tangerang & Salemba

Peredaran 55 Kg Sabu Dikendalikan dari LP Tangerang & Salemba

- detikNews
Kamis, 02 Feb 2012 14:30 WIB
Peredaran 55 Kg Sabu Dikendalikan dari LP Tangerang & Salemba
Jakarta - Peredaran sabu jenis madu yang diungkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya ternyata dikendalikan dari balik jeruji penjara. Adalah 5 narapidana yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tangerang dan Salemba yang mengendalikan sindikat internasional itu.

"Jadi, anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap total 13 tersangka di mana 5 di antaranya merupakan napi di LP Salemba dan Tangerang," ujar Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya Kombes Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/2/2012).

Agung mengatakan, rentannya peredaran narkotika yang dikendalikan dari balik jeruji besi disinyalir karena mudahnya penggunaan alat telekomunikasi selular.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah dianalisa, di LP tersebut masih gunakan handphone," ujar Agung.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nugroho Aji mengatakan, terungkapnya jaringan internasional yang dikendalikan dari LP itu berkat penyelidikan petugas selama 2 bulan. Dari 8 tersangka yang ditangkap di dua lokasi berbeda, Mangga Dua dan Ancol, polisi membongkar 5 tersangka lainnya yang ternyata merupakan napi di LP Salemba dan Tangerang.

"Yang di LP Salemba berinisial UC, RB, AN dan JO serta napi di LP Tangerang atas nama HR yang bertugas sebagai pemodal dan pengendali," ujar Nugroho.

Kelima tersangka merupakan narapidana kasus narkotika yang mendapat vonis antara 8 hingga 12 tahun penjara.

Terkait adanya napi yang 'bermain' dalam lingkaran sindikat internasional ini, Nugroho mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak LP Tangerang dan Salemba.

"Mereka memanfaatkan kurir-kurir dengan cara merekrut kurir yang masih bisa diperalat dan dimanfaatkan dengan sistem cell terputus," ujar Nugroho.

Nugroho melanjutkan, pihaknya prihatin dengan masih adanya napi yang mengendalikan peredaran narkotika di balieruji itu. Polda Metro Jaya mencatat, 80 persen kasus narkotika dikendalikan oleh para narapidana.

"Mereka bisa kendalikan karena mereka menggunakan fasilitas HP. Kita berharap kita sidik secara profesional biar mereka jera. Kita sering koordinasi dan saran ke LP bagaimana modusnya ini agar bisa diantisipasi," jelas dia.

Lebih jauh Nugroho menyampaikan, sindikat narkotika jaringan Malaysia melirik Indonesia karena dianggap sebagai konsumen aktif.

"Indonesia merupakan pangsa pasar yang bagus bagi jaringan internasional ini karena penggunanya banyak," imbuh dia.

Jaringan ini rencananya memasarkan barang haram mereka ke tempat-tempat hiburan yang berada di kota-kota besar Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Denpasar dan Semarang.

Jaringan pengendali di LP ini terungkap setelah polisi melakukan rangkaian penangkapan terhadap 8 tersangka di komplek Harco Mas, Mangga Dua, Jakarta Pusat dan Ancol, Jakarta Utara pada 26 Januari lalu. Dua di antara 8 tersangka merupakan warga negara Malaysia.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti total 55 kilogram sabu jenis madu, 50 ribu butir esktasi dan 30 ribu butir Happy Five (H5). Diperkirakan, bang bukti tersebut bernilai Rp 128 miliar.

(mei/did)


Berita Terkait