Diduga Memeras Pegawai Dinas PU, Oknum Jaksa Batam Ditangkap

Diduga Memeras Pegawai Dinas PU, Oknum Jaksa Batam Ditangkap

- detikNews
Kamis, 02 Feb 2012 14:11 WIB
Batam - Oknum jaksa Kejari Batam, Juprizal, diduga memeras seorang pegawai Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkot Batam sebesar Rp 200 juta. Aksi sang oknum jaksa ini tertangkap tangan tim Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Informasi yang dihimpun detikcom, pemerasan ini dilakukan terkait proyek batu miring di Sekupang Batam dengan nilai sebesar Rp 900 juta. Belakangan, pembangunan proyek ini dinilai tidak sesuai dengan peruntukan atau bestek. Dugaan melencengnya bangunan dari ketentuan yang ada, membuat Juprizal mencoba melakukan pemerasan.

Lantas Juprizal memanggil Ali Akbar selaku konsultan bangunan serta Suratno pegawai Dinas PU Batam. Dari sana, Juprizal meminta dana agar kasus tersebut tidak dilanjutkan. Terjadilah kesepakatan di mana oknum jaksa meminta uang sebanyak Rp 200 juta kepada pegawai Dinas PU Batam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Ali Akbar dan Suratno merasa proyek yang mereka kerjakan tidak ada masalah apapun. Dari sana, keduanya mengatur strategi untuk meladeni oknum jaksa tersebut. Keduanya melaporkan upaya pemerasan tersebut ke pihak Polda Kepri.

Setelah disepakati, pada Rabu (1/02/2012), sekitar pukul 20.00 WIB jaksa meminta keduanya untuk mengantarkan uang Rp 200 juta itu ke kantor Kejari Batam. Permintaan oknum jaksa ini ditolak dan akhirnya terjadi kesepakatan agar uang itu diterima depan Hotel Haris kawasan Batam Centre.

Oknum jaksa yang membawa kendaraan roda dua ini lantas menghampiri mobil yang ditumpangi Ali Akbar. Uang yang dibungkus dalam dua kantong tas plastik itu diserahkan kepada Juprizal.

Setelah satu tas di tangan jaksa, lantas tim Polda Kepri menghampirinya. Melihat kedatangan pihak kepolisian, Juprizal yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja lalu tancap gas. Polisi terus memburu Juprizal hingga akhirnya tertangkap tangan.

Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan oknum jaksa tersebut. "Memang benar ada penangkapan oknum jaksa tersebut. Namun sejauh ini statusnya masih sebagai saksi, dan tim penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Karena masih dalam tahap pemeriksaan, saat ini statusnya masih sebagai saksi, untuk mengarah ke yang lain, tergantung hasil pemeriksaan nanti," kata Hartono, kepada detikcom, Kamis (2/2/2012).

(/vta)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads