"Jangan kayak Miranda orang sudah dipenjara, dia baru tersangka, gimana kalau 2013 apa enggak ke laut partai kami," jelas Ruhut yang juga Ketua Bidang Kominfo DPP PD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2/2012).
Ruhut menjelaskan, Miranda Gultom sudah menjadi tersangka kasus cek pelawat. Penetapan tersangka itu terjadi 1-2 tahun setelah banyak terpidana kasus itu bahkan sudah bebas. Nah, kondisi ini yang dikhawatirkan PD. Bila pengusutan kasus Wisma Atlet berujung pada Anas.
"Saya kepingin dia sebagai negarawan mundur sementara, saya minta dia fokus pada kasus ini" tegasnya.
Anas dalam berbagai kesempatan sudah membantah tudingan yang ditembak Nazaruddin. Anas menyebut tudingan Nazaruddin itu sebagai fitnah.
(mpr/ndr)











































