Sambangi KPK, Permadi Minta Anas Dijadikan Tersangka

Sambangi KPK, Permadi Minta Anas Dijadikan Tersangka

- detikNews
Kamis, 02 Feb 2012 12:19 WIB
Jakarta - Sekitar seratus pengunjuk rasa menggelar aksi di depan kantor KPK di Jl Rasuna Said, Jakarta. Massa yang tergabung dalam Laskar Anti Korupsi (Laki) Pejuang 45 ini meminta KPK menjadikan tersangka nama-nama yang muncul di sidang terdakwa kasus Wisma Atlet, M. Nazaruddin.

"Fakta persidangan sudah cukup untuk dapat mengungkap adanya tersangka baru dalam kasus ini. Seret Anas, Wayan, Angelina, Andi Malarangeng ke meja hukum," tutur Politisi Gerinda Permadi di kantor KPK, Kamis (2/2/2012).

Permadi datang ke kantor KPK karena diundang oleh massa Laki Pejuang 45. Bersama dengan sejumlah pengurus Laki 45, Permadi masuk ke kantor KPK untuk bertemu dengan perwakilan dari lembaga antikorupsi tersebut guna menyampaikan aspirasinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Miranda Gultom saja bisa jadi tersangka, kenapa Anas belum," tanya Permadi.

Massa Laki 45 mulai berduyun-duyun datang di kantor KPK sejak 11.30 WIB. Mereka mengenakan seragam merah putih bertuliskan "NKRI" di bagian depan.

Akibat aksi itu Jl Rasuna Said yang mengarah ke Mampang menjadi tersendat karena setengah badan jalur lambat digunakan oleh para pengunjuk rasa. Sementara itu puluhan petugas Brimob berjaga-jaga di sekitar lokasi untuk mengamankan unjuk rasa.

(fjp/did)



Berita Terkait