"Kita akan proses dan mendatangkan psikiater untuk memeriksa kejiwaannya," kata Kapolres Kabupaten Bekasi, Kombes Wahyu Hadiningrat, kepada detikcom, Kamis (2/2/2012).
Wahyu mengatakan psikiater akan menilai apakah Chosikin mengalami ganguan jiwa atau tidak. "Ya kalau gila nanti ada aturannya sendiri," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumarto menderita luka di bagian kepala dan jari tangannya. Sedangkan Sutrisno menderita luka di kepala dan dada. Sedangkan Hasan mendapatkan luka bacokan di kepala, leher dan punggung.
(nal/vta)











































