"Kita akan proses dan mendatangkan psikiater untuk memeriksa kejiwaannya," kata Kapolres Kabupaten Bekasi, Kombes Wahyu Hadiningrat, kepada detikcom, Kamis (2/2/2012).
Wahyu mengatakan psikiater akan menilai apakah Chosikin mengalami ganguan jiwa atau tidak. "Ya kalau gila nanti ada aturannya sendiri," sambungnya.
Pembacokan itu terjadi pada Rabu (1/2) kemarin di Desa Sukasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Chosikin tiba-tiba saja mengamuk dan membacok ayahnya, Sumarto (70), dan kedua saudaranya, Sutrisno (40) dan Hasan (30).
Sumarto menderita luka di bagian kepala dan jari tangannya. Sedangkan Sutrisno menderita luka di kepala dan dada. Sedangkan Hasan mendapatkan luka bacokan di kepala, leher dan punggung.
(nal/vta)











































