"Hobi itu kalangan berpunya, sementara banyak kalangan masyarakat tidak berpunya. Patut dipertimbangkan tidak lagi menjabat di situ. Di tengah situasi ini bisa menyudutkan Polri," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil kepada detikcom, Kamis (2/2/2012).
Menurut Nasir, hobi naik motor besar tersebut diperbolehkan selama tidak menggangu tugas sebagai Wakapolri.
"Begitupun semuanya saya serahkan kepada Pak Nanan. Sebab beliaulah yang tahu bagaimana cara membagi waktu," saran politis PKS ini.
Sebelumnya anggota Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan mempertanyakan jabatan-jabatan Wakapolri Komjen Nanan Soekarna di luar tugas kepolisian. Nanan mengaku jabatan yang diembannya itu mendapat restu dari Kapolri.
Nanan menjabat tiga jabatan penting dan bergengsi dalam dua organisasi besar, yaitu sebagai Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI), Ketua Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) dan Ketua Harley Davidson Club Indonesia (HDCI).
Komisi III DPR sempat mempertanyakan jabatan-jabatan Wakapolri Komjen Nanan Soekarna di luar tugas kepolisian. Nanan mengaku jabatan diluar kepolisian yang diembannya itu mendapat restu dari Kapolri.
"Semua itu seizin Kapolri," kata Nanan di sela Rapat Kerja DPR dan Kapolri, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/2).
Nanan menampik dua kegiatan yang diikutinya itu tidak berkaitan dengan tugas kepolisian. Misalnya soal senjata yang erat kaitannya dengan penertiban senjata dan otomotif yang berkaitan dengan budaya berlalu-lintas. Di dunia otomotif, Nanan berkeinginan untuk mensinergikan dengan tugas kepolisian. Dia mencontohkan aksi balap liar yang marak di jalanan.
(mpr/mad)











































