Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung Muda bidang Pengawas Marwan Effendy pun angkat bicara. Menurutnya, penilaian itu hanya berdasarkan dari laporan yang mereka terima.
"Itu kan estimasi mungkin Komisi Kejaksaan dengan pertimbangan karena adanya laporan pengaduan yang masuk," kata Marwan saat dihubungi Kamis (2/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Malah hasil kajian teman-teman pengawasan, ternyata yang terbukti itu tidak sampai 20 persen," tambahnya.
Ia mencontohkan, sepajanjang tahun 2011 lalu, lebih dari 1.500 laporan masuk yang isinya mengadukan ulah-ulah para jaksa di seluruh Indonesia. Tapi dari ribuan aduan itu, nyatanya yang terbukti hanya 256. Jumlah tersebut malah mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2010 yg mencapai 289, termasuk dari segi kualitas laporannya.
"Pengaduan itu macam-macam. Ada yang benar, ada yang fitnah. Ada karena dendam atau sakit hati, ada juga hanya mencari-cari kesalahan dengan harapan kalau jaksanya diperiksa kasus yg menyangkut dirinya tidak berlanjut, masih banyak lagi," beber Marwan.
Ia pun sangat yakin, tahun 2012 ini tren jaksa 'nakal' itu akan lebih menurun dari tahun sebelumnya. Hal itu disebabkan karena hukuman yang saat ini diterapkan untuk mereka yang melanggar aturan sangat keras.
"Justru saya punya keyakinan dalam tahun 2012 akan lebih turun lagi angka-angka, meskipun pengaduan akan lebih banyak. Karena hukuman yang dijatuhkan jauh lebih keras dari tahun sebelumnya," tandasnya.
(lia/mad)










































