Menelusuri Jejak PT First Mujur di Kasus Cek Pelawat

Menelusuri Jejak PT First Mujur di Kasus Cek Pelawat

- detikNews
Kamis, 02 Feb 2012 06:09 WIB
Menelusuri Jejak PT First Mujur di Kasus Cek Pelawat
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sibuk mendalami peran PT First Mujur Plantation Indonesia dalam kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia akhir-akhir ini. Sejumlah petinggi perusahaan dipanggil, termasuk meminta keterangan dari Nunun Nurbaetie.

Indonesia Corruption Watch (ICW) sudah membentuk tim eksaminasi perkara ini. Dari sejumlah fakta persidangan dan putusan hakim terungkap bahwa PT First Mujur adalah pemesan cek pelawat melalui Bank Artha Graha ke BII. Cek dengan nilai total Rp 24 miliar itulah yang belakangan dijadikan duit suap bagi para anggota DPR supaya Miranda S Goeltom menang dalam pemilihan DGS BI.

"Sàlah satu bagian yang kami nilai belum optimal didalami KPK adalah perihal pemesanan cek terkait PT First Mujur melalui AG ke BII," kata peneliti ICW, Febri Diansyah, saat berbincang dengan detikcom, Rabu (1/2/2012).

Dalam kesaksian Direktur Keuangan PT Budi Santoso tercatat bahwa cek pelawat dibeli untuk membayar plasma untuk kebun sawit. Namun bagian ini dinilai janggal oleh Febri dkk.

"Apakah rasional jika pembayaran terhadap pemilik tanah menggunakan TC? Mengingat pecahan TC kan paling kecil Rp 50 juta. Sementara harga tanah bisa lebih rendah dari itu, bahkan ada yang punya di bawah satu hektar," ungkapnya.

Karena itu, KPK perlu mengembangkan lebih jauh soal peranan PT First Mujur. Termasuk menilai kapasitas finansial PT First Mujur untuk menggunakan dana sebesar Rp 24 miliar.

"Kapasitas finansial PT First saat itu untuk dana Rp 24 miliar. Transaksi perbankan saat itu dan beberapa saat setelahnya tentu perlu juga dicek KPK," terang Febri.

Meski kasus ini masih terbilang gelap karena para tersangka tak banyak menyebut PT First Mujur dan ada satu saksi kunci yakni Ferry Yen yang meninggal dunia. KPK harus tetap bekerja dengan baik.

"KPK harus bekerja lebih keras, dan dengan supervisi ketat ke internal.
Terutama penyidik tentunya," tegasnya.

Sebelumnya, KPK sudah memanggil Wakil Komisaris PT First Mujur FX Sutrisno Gunawan, komisaris Ronald Harijanto dan komisaris Yan Eli Mangatas Siahaan.

Rabu kemarin, Nunun Nurbaetie juga diperiksa soal pengetahuannya terkait PT First Mujur. Nunun membantah mengenal Budi Santoso dan para petinggi perusahaan tersebut.


(mad/lia)


Berita Terkait