"Ini diperkirakan sengaja dilakukan kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan. Bahkan saya mengindikasikan kelompok-kelompok ini berasal dari luar NTB," kata Kapolda NTB, Brigjen Arief Wachyunadi, usai raker dengan Komisi III di DPR, Jakarta, Rabu (1/2/2012).
Arief mengatakan kelompok provokator ini bertujuan untuk membuat kekacauan dan kerusuhan khususnya di Lambu dan Pelabuhan Sape, Bima, NTB. Para provokator ini juga memanfaatkan masyarakat Bima yang sedang rentan dan mudah tersulut emosi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief mengimbau masyarakat Bima juga tidak lagi melakukan penutupan jalan menuju ke daerah perkampungan. Dia menjamin tidak ada polisi yang akan melakukan penyisiran dan penangkapan paksa.
"Itu sengaja dihembuskan dari kelompok provokator untuk kembali menyulut emosi massa," ungkapnya.
Tujuh orang dari 50 tahanan yang dipaksa melarikan diri dari Rutan Raba, Bima pada saat massa sekitar 10 ribu orang menyerang rutan pada Jumat (27/1) lalu juga telah menyerahkan diri. Salah satu tahanan di antaranya, Adi Supriadi telah divonis selama dua tahun tujuh hari.
"Sebanyak 50 tahanan itu terdiri dari 39 orang pelaku pemblokiran Pelabuhan sape, sembilan orang pelaku pembakaran alat-alat kantor DPRD Kabupaten Bima sama-sama pada 24 Desember 2011 dan dua orang pelaku pembakaran kantor Kecamatan Lambu, Bima pada 10 Januari 2012," jelasnya.
Dua orang pelaku pembakaran kantor Kecamatan Lambu yaitu Adi Supriadi dan Oen alias Anshari. Dalam persidangan, Adi Supriadi telah divonis selama dua tahun tujuh hari. "Dua orang ini juga terlibat dalam pemblokiran Pelabuhan Sape," tutupnya.
(mpr/mad)











































