"Pemerintah Pusat harus tertibkan Pemprov Sulut terkait pertemuan wagub sulut, Djauhari Kansil dengan pihak kedubes AS bicarakan usulan dukungan pengamanan wilayah perbatasan laut Sulawesi," pinta Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddik, kepada detikcom, Rabu (1/2/2012).
Menurut Mahfudz, pemprov tak berwenang melakukan pembicaraan sekelas itu. Terkesan merendahkan fungsi pemerintah pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga minta Kemenlu mengklarifikasi Dubes AS di Jakarta. Agar clear dan jelas apakah ada kesepakatan dan bagaimana solusi meluruskannya.
"Bukan hanya harus menertibkan tindakan pemprov sulut, pihak Kemlu juga harus klarifikasi hal ini ke pihak kedubes AS di Jakarta. Urusan pengamanan wilayah perbatasan adalah tugas dan tanggungjawab negara. Kerjasama dalam hal ini harus melalui nota kerjasama antar negara dan didasari kebutuhan mendesak dan saling menguntungkan," tandasnya.
(van/gah)










































