"Tidak bisa diterima jika perusahaan besar, kemampuan besar, keuntungan besar, lantas tidak tergerak untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja," tegas SBY.
Hal itu dikatakan SBY dalam jumpa pers di halaman Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Rabu (1/2/2012). SBY didampingi Wapres Boediono, Mensesneg Sudi Silahahi dan tiga menteri koordinator.
Meski demikian, SBY menyadari kemampuan perusahan bermacam-macam untuk mengupah para pekerjanya. Jika ada keterbatasan dari perusahaan, kata SBY, hendaknya perusahaan dan buruh bisa membicarakan hal itu dengan baik.
"Semua itu patut diperhitungkan dengan seksama," ujarnya.
Lebih jauh SBY mengatakan, secara moral upah pekerja harus baik dan layak, "Sehingga adil."
(lrn/gah)











































