"Keluarga pasrah. Apa pun yang terjadi ya kita ikhlaskan," kata paman Afriyani, Boy, saat dihubungi detikcom, Rabu (1/2/2012).
Boy menjelaskan, permasalahan yang membelit Afriyani sudah diserahkan seutuhnya kepada pihak pengacara. Keluarga tak tahu harus berbuat apalagi. Keluarga hanya bisa berdoa agar Yang Maha Kuasa memberikan keadilan kepada Afriyani.
"Kita nggak ikut campur. Soal perkara kita serahkan ke pengacara. Kita bisa apa? Mau gimana lagi. Kita berdoa saja," ujarnya.
Boy mengatakan sampai saat ini keluarga masih belum bisa bertemu Afriyani. Meskipun keluarga hampir setiap hari mendatangi tahanan.
"Belum bisa dilihat. Kita kan sebenarnya hampir tiap hari ke sana tapi belum bisa," ungkapnya.
Selain dikenai pasal pembunuhan, Afriyani juga dijerat UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan UU Pemberantasan Narkotika, yang ancaman hukumannya lebih rendah.
(gus/nrl)











































