"Sudah jalas dan pasti akan saya kembangkan terus. Ini tugas saya untuk membongkar jaringan mana yang masuk ke diskotek. Inisial sudah ada tapi belum bisa diungkapkan sekang," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nugroho Aji, di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta Rabu (1/2/2012).
Nugroho menjelaskan pemasok narkoba untuk Afriyanti adalah jaringan besar dan masih terus diselidiki petugas. "Kalau namanya jaringan itu pasti besar, tapi masih kita dalami lagi," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pemeriksaan tes urine, Afriyani cs positif mengkonsumsi narkoba sebelum kecelakaan terjadi setelah dugem di dua tempat hiburan. Bersama 3 rekannya, dia kini ditahan di Mapolda Metro Jaya. Afriyani dijerat dengan pasal pembunuhan dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.
(nal/nrl)











































