"Pemeriksaan itu kan satu rangkaian untuk mengungkap pihak yang mendanai suap cek pelawat," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen, melalui telepon selulernya, Rabu (1/2/20120).
Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan ini menyatakan, KPK tidak akan membuang waktu dengan memeriksa pihak-pihak yang memang tidak memiliki indikasi keterlibatan. Semuanya masih dalam pengembangan sedang dilakukan oleh penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK terus mengusut dari mana sumber pendanaan kasus suap cek pelawat. Kemarin, Selasa (31/1), KPK memeriksa tiga orang jajaran direksi PT First Mujur Plantation Industry (PT FMPI).
Tiga orang direksi itu adalah F.X Sutrisno Gunawan selaku wakil komisaris utama, Ronald Harijanto selaku komisaris, dan Yan Eli Mangatas Siahaan selaku komisaris.
Tanggal 26 Januari 2011 kemarin, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Linda Suryadi alias Li Mei Wha. Linda adalah istri almarhum Suhardi Suparman alias Ferry Yen, pemilik lahan kelapa sawit yang dibeli dengan cek pelawat. Namun, Linda tidak memenuhi panggilan tersebut.
Di dalam persidangan kasus cek pelawat, Direktur Keuangan PT First Mujur, Budi Santoso, mengaku 480 lembar cek pelawat di Bank Internasional Indonesia melalui Bank Artha Graha merupakan permintaan Suhardi alias Ferry Yen. Diduga cek pelawat dibagikan oleh Nunun Nurbaeti yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Ferry pun diduga mengetahui dari mana asalnya cek pelawat tersebut berasal. Namun sayangny, Ferry telah meninggal dunia pada 2007 lalu.
(fjr/lh)










































