"Mas Anas juga, kalau semua kan warga negara jadi capres bisa toh," tegas Jafar.
Hal ini disampaikan Jafar kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kasusnya Mas Anas itu sekarang kan diproses di KPK. Jadi tentunya biarlah hukum bekerja dan kita tunggu hasilnya kita tunggu prosesnya," pinta Jafar.
Jafar meyakinkan bahwa Dewan Pembina PD tak melarang Anas untuk mundur. Tapi meminta Anas untuk melakukan konsolidasi.
"Kan oleh anggota Dewan Pembina mengatakan tidak ada. Yah itu kan bahwa proses yang berjalan di KPK kan biarlah berlangsung. Yang penting sekarang bagaimana PD konsolidasi partainya organisasai. Bagaimana Partai Demokrat menjalankan programnya dengan lebih intensif lagi. Bagaimana PD itu bekerja sambil untuk PD bekerja memenuhi daripada aspirasi masyarakat," kata Jafar.
Dalam rapat internal PD semalam, menurut Jafar, juga tak ada pembicaraan mengenai masalah itu. "Tidak dibicarakan seperti itu. Di rapat-rapat kita kemairn membicarakan bagaimana kegiatan kita jalan. Rapat intensif pengurus harian itu. Kemudian konsolidasi DPP," tandasnya.
(van/ndr)











































