Ketua FPD: Anas Masih Bisa Nyapres!

Ketua FPD: Anas Masih Bisa Nyapres!

- detikNews
Rabu, 01 Feb 2012 12:45 WIB
Ketua FPD: Anas Masih Bisa Nyapres!
Jakarta - Ketua FPD DPR Jafar Hafsah angkat bicara soal isu polemik seputar Anas Urbaningrum. Menurutnya semua masih harus dibuktikan lewat proses hukum, bukan lewat tudingan. Karena itulah bagi Jafar, dengan status yang masih bersih di mata hukum, Anas tetap pantas nyapres.

"Mas Anas juga, kalau semua kan warga negara jadi capres bisa toh," tegas Jafar.

Hal ini disampaikan Jafar kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Jafar, belum ada bukti keterlibatan Anas. Ia meminta semua pihak menghormati proses hukum kasus Nazaruddin yang berjalan di KPK.

"Kalau kasusnya Mas Anas itu sekarang kan diproses di KPK. Jadi tentunya biarlah hukum bekerja dan kita tunggu hasilnya kita tunggu prosesnya," pinta Jafar.

Jafar meyakinkan bahwa Dewan Pembina PD tak melarang Anas untuk mundur. Tapi meminta Anas untuk melakukan konsolidasi.

"Kan oleh anggota Dewan Pembina mengatakan tidak ada. Yah itu kan bahwa proses yang berjalan di KPK kan biarlah berlangsung. Yang penting sekarang bagaimana PD konsolidasi partainya organisasai. Bagaimana Partai Demokrat menjalankan programnya dengan lebih intensif lagi. Bagaimana PD itu bekerja sambil untuk PD bekerja memenuhi daripada aspirasi masyarakat," kata Jafar.

Dalam rapat internal PD semalam, menurut Jafar, juga tak ada pembicaraan mengenai masalah itu. "Tidak dibicarakan seperti itu. Di rapat-rapat kita kemairn membicarakan bagaimana kegiatan kita jalan. Rapat intensif pengurus harian itu. Kemudian konsolidasi DPP," tandasnya.

(van/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads