"Mudah-mudahan hari ini hasil labfor keluar. Jadi kita tunggu saja," kata Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sudarmanto lewat telepon, Rabu (1/2/2012).
Menurut Sudarmanto, hasil labfor ini menyangkut semua kejadian yang ada. "Apakah kendaraan dalam posisi miring itu disebabkan oleh jalanan, atau faktor manusianya. Nanti dijelaskan di hasil tersebut," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin yang bersangkutan sudah memperkirakan kecepatan mencapai 89,28 km/jam. Lalu hasil dari metadata dan ahli tranportasi UI," jelasnya.
Sudarmanto mengaku pihaknya masih membutuhkan sejumlah saksi ahli dari berbagai bidang misalnya mengenai saksi ahli ketergantungan obat dari BNN dan saksi ahli hukum pidana.
Saat ini sudah ada 28 saksi yang diperiksa. Mereka dari teman-teman Afriyani yang berada di dalam mobil saat kejadian, saksi di kelab Stadium, saksi di TKP, saksi pada saat evakuasi, saksi ahli waris, petugas sekuriti kantor Pelayanan Pajak, petugas sekuriti Gedung Alia, dan petugas sekuriti gedung Kementerian Perdagangan.
"Mudah-mudahan waktunya tidak terlalu lama untuk memprosesnya. Hari ini saya juga mendampingi pemeriksaan kejiwaannya oleh BNN," ungkapnya.
(gus/nrl)











































