Sutan Bhatoegana: Anas Selesai Kalau Jadi Tersangka

Sutan Bhatoegana: Anas Selesai Kalau Jadi Tersangka

- detikNews
Rabu, 01 Feb 2012 11:09 WIB
Sutan Bhatoegana: Anas Selesai Kalau Jadi Tersangka
Jakarta - Wakil Ketua Fraksi PD DPR Sutan Bhatoegana menuturkan tak ada urgensi menggulingkan Anas. Pasalnya kalau Anas jadi tersangka kasus Nazaruddin, sudah pasti karier politik Anas selesai.

"Menurut AD/ART kan kan kalau jadi tersangka itu otomatis, sudah kasus hukum siapa pun kena. Kalau sudah tersangka otomatis selesai begitu saja,"kata Sutan.

Hal ini disampaikan Sutan sebelum rapat Timwas Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sutan, setiap kader PD tak boleh melanggar hukum. Sama seperti Nazaruddin, siapa pun kader PD bisa dicopot jika jadi tersangka.

"Kalau sudah kasus hukum jangan dibilang. Nggak ada barang itu. Selesai begitu saja. KPK kan kalau sudah tersangka tidak seperti kejaksaan ada SP3," papar Sutan.

Namun Sutan berharap semua pihak menghormati proses hukum di KPK. Jangan merongrong untuk menggulingkan Anas.

"Urgensinya melengserkan apa, salah dia apa? Ini kan baru indikasi, itu kan di pengadilan nanti tinggal interpretasinya bagaimana," kata Sutan.

Setelah rapat konsolidasi di DPP, menurut Sutan, internal PD semakin solid. "Makin solid. Insya Allah kita solid," ujarnya.

(van/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini