Komisi III Panggil Kapolri Soal Kasus Bima & Andi Nurpati

Komisi III Panggil Kapolri Soal Kasus Bima & Andi Nurpati

- detikNews
Rabu, 01 Feb 2012 08:00 WIB
Komisi III Panggil Kapolri Soal Kasus Bima & Andi Nurpati
Jakarta - Komisi III DPR memanggil Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo siang ini. Pembahasan adalah seputar kerusuhan Bima dan lamanya penuntasan kasus surat palsu MK yang diduga melibatkan Jubir PD Andi Nurpati.

"Kita panggil Kapolri pukul 10.00 WIB. Bahasannya banyak sekali meliputi tiga tugas dewan yakni pengawasan, penganggaran, dan legislasi," kata Wakil Ketua Komisi III Nasir Jamil, kepada detikcom, Rabu (1/2/2012).

Di bidang pengawasan, Komisi III akan menyoroti kinerja Kapolri dalam Kamtibnas. Mengingat belakangan ini kerap terjadi kerusuhan warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak sekali dari kasus Bima, kasus Andi Nurpati. Polisi terkesan nggak berani menuntaskan kasus itu. Apakah dalam rapim dengan Presiden sudah ada bisikan jangan digantung-gantung, atau malah sebaliknya," kritik Nasir.

Di bidang legislasi, Kapolri akan diminta masukan terkait rencana revisi UU Kepolisian. Utamanya menyangkut posisi Polri, tetap di bawah Presiden, atau lebih independen.

"Legislasi terkait revisi rencana UU Kepolisian. Terkait dengan posisi Kapolri apakah dia tetap di bawah presiden atau dia seperti lebih mandiri. Mandiri seperti MA atau di bawah kementerian dalam negeri. Polisi ini kan bagian dari sipil society,"papar Nasir.

"Juga masalah rancangan UU Kamnas kita ingin lihat polisi seperti apa menilainya. Itu kan terkait dengan keamanan nasional," lanjut Nasir.

Mengenai masalah anggaran, DPR kemungkinan akan menambah anggaran kerja Polri. Agar Polri tak main-main untuk mengumpulkan anggaran sendiri.

"Anggaran Polri kemungkinan naik. Ya kalau enggak mereka ambil tempat dari tempat lain. Makanya mudah-mudahan ini jadi pelajaran bagi Polri, karena mereka kan punya diskresi jadi kadang-kadang menggunakan diskresi. Menjadikan orang tersangka itu pun suka-suka mereka sendiri," keluh Wasekjen PKS ini.

(van/mok)


Berita Terkait