Merokok di Gerbong KA, Penumpang Terancam Diusir

Merokok di Gerbong KA, Penumpang Terancam Diusir

- detikNews
Rabu, 01 Feb 2012 06:33 WIB
Merokok di Gerbong KA, Penumpang Terancam Diusir
Jakarta - PT KAI mengkampanyekan kereta api bebas asap rokok mulai 1 Februari 2012. Bagi yang masih nekat merokok, petugas tidak segan-segan akan mengusir penumpang tersebut.

"Ketentuan ini berlaku per 1 Februari 2012 dengan masa sosialisasi sampai dengan 29 Februari 2012," ujar Kepala Penertiban PT KAI Daops I, Akhmad Sujadi, dalam rilisnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (31/1/2012).

Menurut Sujadi, pihaknya juga akan memberikan stempel basah gambar larangan merokok dengan tulisan 'perjalanan bebas asap rokok' pada setiap tiket yang terjual. Stiker peringatan 'dilarang merokok' juga akan ditempel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sujadi menambahkan, pihaknya serius memberikan sanksi mulai dari diturunkan di stasiun terdekat bagi penumpang masyarakat umum maupun pegawai PT KAI yang menolak untuk ditertibkan.

Sujadi menuturkan, peraturan ini diterapkan untuk menindaklanjuti instruksi Dirut PT KAI perihal larangan merokok di gerbong KA.

"Kadaop awasi pelaksanaannya di lapangan," ucapnya.


(nik/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads